Pemkot Makassar Menggelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Kota Makassar menyelenggarakan penyuluhan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Sekretariat Daerah pemerintah kota Makassar. Bertempat di Condotel Hotel. Jalan Jendral M.Yusuf No. 1 Makassar. Rabu (27/3).

Kabag Hukum kota Makassar Zulkifli M. SH mengatakan, kegiatan yang digelar bertujuan membentuk serta mewujudkan budaya taat hukum serta kesamaan hak hukum bagi warga negara selaras dengan berkembangnya kebutuhan pemahaman terhadap aturan hukum dalam menjalankan tugas keadilan.

"Adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, peserta secara langsung diberikan pengetahuan dan pemahaman serta informasi tentang pengertian tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tupoksinya di SKPD nya masing masing," ujarnya.

Lebih jauh Zulkifli mengutarakan saat ini pihaknya teah melakukan layanan pendampingan kepada PNS yang terlibat masalah hukum.

"Layanan bantuan hukum yang diberikan kita sesuai kan dengan standar pelayanan dan ditangani secara universal yakni kesamaan hak hukum bagi setiap warga negara,"ungkapnya.

Staf ahli Pemkot Makassar Takdir Alim Bahri mengatakan, mengapresiasi bagian Hukum dan HAM atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini.

"Ini menandakan Pemkot Makassar peduli kepada PNS nya dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan melalui penyuluhan hukum dengan materi Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus," terangnya.

Bagian Hukum dan HAM Kota Makassar dalam kegiatan penyuluhan menghadirkan Narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Makassar, yaitu  Dicky R. Rahardjo, SH Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, bersama Kepala Unit lÄ°dik II Satreskrim Polrestabes Makassar Hardjoko. SH. serta dipandu oleh Moderator, Adnan Buyung, SH., MH.

Peserta yang.mengikuti kegiatan penyuluhan hukum berjumlah 75 orang yang datang dari berbagai lingkup SKPD di Pemkot Makassar.(dayat)